Ketua MUI Sumbar: Gerhana Matahari Pertanda Awal Kiamat
Dikatakan Gusrizal, shalat gerhana
hukumnya sunah muakad. Adalah shalat sunah yang dianjurkan dengan
penekanan yang kuat atau hampir mendekati wajib. Dan itu salah satu
petunjuk dalam Islam bagi seorang muslim untuk mengelola bathin dalam
suasana ketakutan dengan fenomena alam yang terjadi.
Meski sama sama dua rakaat, katanya,
shalat gerhana, tidak sama dengan shalat Ied— Idul Fitri dan Idul Adha.
Shalat Ied dilakukan pada saat hati sedang gembira. Sedangkan shalat
gerhana dilakukan dikala hati sedang ketakutan. Makanya, pada saat
hendak shalat, dari segi tampilan pun tidak dianjurkan memakai pakaian
yang cerah ceria. Jamaah datang dengan wajah yang tunduk dan khusuk lalu
memohon perlindungan dari Allah.
”Shalat gerhana dilakukan dua rakaat.
Dalam tiap rakaat disertai dengan dua rukuk, dua kali membaca Al Fatiah
dan dua kali membaca surat. Jadi totalnya adalah, shalat gerhana
dilakukan dengan empat rukuk, empat kali membaca Al Fatiah dan empat
kali membaca surat. Dan setelah shalat disunatkan mendengarkan khutbah,”
katanya.
Keluarkan Surat Imbauan
Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi
Dt Marajo telah mengeluarkan Surat Imbauan Bernomor 451/Kesra-2016
tentang Shalat Gerhana Matahari Total. Menurut Mahyeldi, berdasarkan
kajian syari, fenomena gerhana merupakan bukti keagungan dan kebesaran
Allah dan disunahkan umat Islam untuk melaksanakan shalat gerhana.
Memperbanyak istighfar dan sedekah, karena 29 Jumadil Awal (9 Maret
2016), akan terjadi gerhana matahari total (GMT).
”Kami mengimbau kepada semua pengurus
masjid/mushalla se-Kota Padang agar melaksanakan shalat gerhana,” kata
Mahyeldi dalam surat edaran yang disebarkan oleh Kepala Bagian
Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Al Amin.
Dalam surat itu juga dijelaskan tata cara shalat, mulai dari secara berjamaah, tidak diawali dengan adzan dan iqamah tetapi dengan seruan
“Ashhalatu jaami’ah.” Dilakukan dengan jahir (bersuara), berniat dalam hati, takbiratul ihram dan selanjutnya. ”Setelah selesai shalat, imam menyampaikan khutbah berisi anjuran untuk beristigfar, berzikir, berdoa, bersedekah, dll,” katanya.
Dalam surat itu juga dijelaskan tata cara shalat, mulai dari secara berjamaah, tidak diawali dengan adzan dan iqamah tetapi dengan seruan
“Ashhalatu jaami’ah.” Dilakukan dengan jahir (bersuara), berniat dalam hati, takbiratul ihram dan selanjutnya. ”Setelah selesai shalat, imam menyampaikan khutbah berisi anjuran untuk beristigfar, berzikir, berdoa, bersedekah, dll,” katanya.
Al Amin menambahkan, shalat gerhana juga
dipusatkan di Masjid Raya Sumbar. Warga diminta sudah hadir di masjid
pada pukul 06.30 WIB agar pada saat gerhana terjadi, semua jamaah sedang
shalat.
Tak hanya PNS, semua warga Padang
diharapkan juga ikut menunaikan shalat yang bakal diimami dosen Sekolah
Tinggi Ilmu Pengembangan Ilmu Alquran (STAI-PIQ) Sumbar, H Mukhlis.
Al Amin menyebutkan yang akan menjadi
Khatib dalam shalat ini nanti adalah Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar.
Semua PNS dan masyarakat nanti akan bergabung dan shalat bersama dengan
PNS dari Pemprov Sumbar. Dijelaskan Al Amin, gerhana akan berlangsung
selama 3 menit. Yakni dari pukul 07.20 WIB sampai pukul 07.23 WIB.
(tin)
Bagikan
No comments:
Post a Comment